Personal Blog: Menuliskan Semua Kisah dan Ulasan tentang Gaya Hidup di Era Digital

About Me

Mengurus Syarat Pengajuan KPR Rumah? Siapkan Dokumen Ini!

with 9 comments
apa saja yang harus disiapkan untuk mengajukan KPR rumah subsidi

Oke. Karena saya semakin dibuat pusing sama user-user yang waktu dijelasin tentang pemberkasan ngangguk-ngagguk ala iya-in-aja tapi ternyata pas balik teteeeeep aja ada berkas yang kurang. Saya bakal kasih tau apa aja yang diperlukan dalam melengkapi syarat pemberkasan.

Wait. Pemberkasan apa dulu, nih? Berkas buat lamaran kerja atau berkas buat disetor ke KUA? Salah dua-duanya, ya. Pemberkasan yang saya maksud di sini adalah.. pemberkasan pengajuan KPR rumah subsidi.

Hati saya tergelitik buat bikin postingan ini, habis saya gemes, tiap kali saya menghadapi user, yang kalau saya jelasin amba-dawa, responnya iya-iya aja. Ternyata pas setor, banyak yang masih kurang.

Sebenarnya buat melengkapi pemberkasan KPR itu nggak serumit dan seribet yang orang bayangkan. Soalnya, semua persyaratan yang dibutuhkan, itu sudah ada di arsip dokumen pribadi kita, seharusnya. Tapi, ya, kok, masih.. aja ada yang bilang ribet, lah, rumit, lah. Hmmh.. Belum pernah ngerasain ribetnya naikin berat badan, sih. -Dilema si BB mentok di angka 45-. Pffftt - 

Berkas dan Dokumen yang Harus Dilengkapi untuk Pengajuan KPR-FLPP (Subsidi)

Baiklah sebelumnya akan saya jelaskan apa yang dimaksud dengan KPR-FLPP. KPR FLPP adalah Kredit Pemilikan Rumah dengan menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari bantuan subsidi pemerintah. Suku bunganya flat sampai akhir masa angsuran, dan lebih ringan dari bunga KPR komersil (non-subsidi) yang umumnya mengikuti suku bunga berjalan atau biasa disebut juga dengan suku bunga floating.

Dan berikut saya tuliskan rincian apa saja berkas yang harus dilengkapi untuk pengajuan KPR-FLPP rumah:

  1. FC. KTP Suami-Istri (bagi yang sudah menikah). (7 lembar)
  2. FC Kartu Keluarga. (7 lembar)
  3. FC. Surat Nikah (bagi yang sudah menikah) atau Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan setempat (bagi yang belum menikah). (4 lembar)
  4. FC. NPWP serta melampirkan laporan SPT terakhir untuk NPWP yang sudah dibuat lebih dari satu tahun, masing-masing. (4 lembar) 
  5. Foto Terbaru Uk. 3 x 4 Suami-Istri. (4 lembar)
  6. FC. Rekening Tabungan selama 3 bulan terakhir. (4 lembar)

Syarat KPR Pegawai Negeri Sipil / Swasta (Yang Berpenghasilan Tetap):

  1. SK. Terakhir untuk Pegawai Negeri. (ASLI dan FC. 4 lembar)
  2. SK Kerja dari Intstansi untuk Pegawai Swasta. (ASLI dan FC. 4 lembar)
  3. Slip Gaji 3 bulan terakhir (ASLI dan FC. 4 lembar)
  4. SK. Belum Memiliki Rumah/Hunian dari Kelurahan. (ASLI dan FC. 4 lembar)

Syarat KPR Wiraswasta/Wirausaha (Yang Berpenghasilan Tidak Tetap):

  1. SK. Usaha dari Kelurahan setempat. (ASLI dan FC. 4 lembar)
  2. FC. SIUP/TDP. (4 lembar)
  3. SK. Penghasilan dari Kelurahan setempat. (ASLI dan FC. 4 lembar)
  4. Catatan Pembukaan Hasil Usaha (FC. 4 lembar)
  5. SK. Belum Memiliki Rumah/Hunian dari Kelurahan. (ASLI dan FC. 4 lembar)
Dan yang terakhir adalah.. Form-Form lain dari pihak Bank yang harus dilengkapi. Di sini, karena saya sekarang kerjanya di Developer yang bekerjasama dengan Bank BTN, jadi contoh lampiran form-nya saya ambilkan dari Bank tersebut juga, ya:

Untuk KPR FLPP (Subsidi)
Untuk KPR-FLPP (Subsidi)
Surat Pernyataan Penghasilan untuk KPR Rumah
Format E1 Untuk Pegawai Sipil/Swasta
 Format E2 Untuk Wirausaha/Wiraswasta
Surat Pernyataan Menempati Rumah
Untuk KPR-FLPP (Subsidi)
Pernyataan Belum Memiliki KPR Subsidi FLPP (Subsidi) maupun KOMERSIL (non-subsidi)
Untuk KPR FLPP (Subsidi) maupun KOMERSIL (non-subsidi)
Pernyataan Belum Memiliki KPR Subsidi FLPP (Subsidi) maupun KOMERSIL (non-subsidi)
Untuk KPR FLPP (Subsidi) maupun KOMERSIL (non-subsidi)

Nah, tadi beberapa syarat untuk pengajuan KPR-FLPP. Kalau untuk pengajuan KPR KOMERSIL seperti Perumahan di Wisata Bukit Mas Surabaya, sebenarnya persyaratannya sama. Cuma pemberkasan untuk yang non-subsidi dikurangi:
  1. SK. Belum Memiliki Rumah/Hunian dari Kelurahan
  2. Format C, Format D, Format E1/E2, dan SP. Belum Pernah Menggunakan KPR-FLPP.
Mudah, bukan?

Update Contoh Berkas Persyaratan KPR Subsidi: Contoh Form Pernyataan dan Pengajuan KPR Rumah Subsidi 2023

Syarat Pengajuan KPR Rumah Subsidi 2023

Lepas dari beberapa persyaratan di atas, ada juga aplikasi dari pihak Bank yang harus dilengkapi oleh user. Aplikasi itu berisi tentang:

1. Data pembeli Rumah sesuai KTP
2. Data rumah yang akan dibeli, mulai dari Harga Jual, No. Kavling, Type Rumah, Nama Developer, Lokasi Perumahan
3. Data keluarga terdekat dari pembeli rumah
4. Nomor telfon yang bisa dihubungi yang tidak tinggal serumah dengan pembeli
5. Data pekerjaan dan penghasilan sesuai dengan SK kerja dan penghasilan.

Beberapa Bank yang melayani KPR-FLPP sendiri antara lain; BTN, BNI, BRI, Mandiri, dan beberapa Bank Daerah lainnya, kalau menurut analisis saya -ciegitu-, BTN dan BTN Syariah lebih banyak digandeng oleh Developer Properti untuk pengajuan KPR-nya.

Mungkin karena proses ACC-nya yang tidak terlalu rumit, asal.. Tidak ada catatan KOL dari SLIK OJK, tidak ada tunggakan pada kredit lain yang dimiliki, dan survei antara pengajuan kredit dan penghasilannya dapat diterima oleh pihak Bank, pasti bakalan ACC.

Untuk persyaratan Harga Jual dan Uang Muka, nih.. Untuk KPR-FLPP (subsidi) maksimal harga jualnya adalah Rp. 162.000.000,- (update per 2023), lebih dari itu? Dapatnya yang KPR Komersil.

Untuk Uang Muka, Kalau yang subsidi biasanya diambil dari 10%-15% dari harga jual rumah. Dan yang non-subsidi Uang Mukanya berkisar antara 30%-35% dari harga jual rumah. Tapi tenang, biasanya ada program promosi rumah komersil kok dari developer. Seperti di Insani Regency Lamongan yang cukup bayar 5jt saja pembeli sudah bisa dapat rumah. Rumah komersil lagi. Wah banget sih.

Btw, selain dari harga jual rumah, biasanya juga ada biaya-biaya lain yang harus dibayarkan seperti; BPHTP, Biaya Adm. KPR, PDAM, Listrik, BBN, dsb. Dan untuk biaya lain ini, kadang berbeda dari masing-masing Developer, ada yang harga jualnya sudah include biaya lain, ada juga yang harga jual dan biaya lainnya tidak dijadikan satu.

Tapi.. Kalau untuk mendapatkan KPR-FLPP (subsidi) mending cari yang harga jualnya tidak termasuk biaya-biaya lain, deh. Karena nanti pasti bakal mempengaruhi batas harga rumah KPR subsidinya, ya daripada nggak dapat subsidi, kan.

Selain kelengkapan berkas, poin penting lain yang harus diperhatikan pembeli ketika akan memilih kredit KPR untuk rumah adalah angsuran bulanannya berapa, legalitasnya aman kah, lokasi rumahnya strategis atau tidak. Strategis dalam arti dekat dengan fasilitas umum seperti pasar, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya.

Gimana? Udah siap buat beli rumah? Mumpung program KPR-FLPP masih berjalan. So.. Buruan, deh, rencanain beli rumahnya. *yakalik mau beli novel, tas, sepatu, dan baju*


Update: 17 Oktober 2023
Artikel Mengurus Persyaratan Pengajuan KPR dengan Mudah


Sincerely,
Lifestyle Blogger Indonesia






. . .

9 komentar:

  1. Bookmark Mak, terimakasih infonya... :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makasih, mak.. Semoga bermanfaat. :)

      Hapus
    2. Pengalaman KPR

      Saya kredit KPR tahun 2008. Akad dengan pokok 208 juta dan bunga 242 juta (bunga 12% fix efektif atau 7,75% fix flat per tahun selama 15 tahun). Cicilannya 2,5 juta per bulan. Saya lihat perbandingan utang pokok dengan bunga tidak proporsional. Angsuran awal, bunga sangat besar sedangkan pokoknya kecil.

      Saat ini, saya sudah mencicil selama 7 tahun. Jadi uang yang sudah saya setor ke bank adalah 2,5 juta x 12 x 7 = 210 juta. Ternyata pokok utang saya masih 150 juta. Berarti pokok utang yang sudah saya bayar sebesar 208 - 150 = 58 juta. Bunga yang sudah saya bayar selama 7 tahun adalah 210 - 58 = 152 juta. Berarti bunga yang saya bayar 152 / 58 = 262% untuk 7 tahun. Ini setara dengan 262% / 7 = 37%. Gila bener. Padahal harusnya 7.75% per tahun nya. Perbandingan bunga dengan pokok yang tidak proporsional menyebabkan kenaikan bunga dari 7,75% menjadi 37%. INI GILA. KPR seperti ini lebih mahal dari KTA mana pun !!!

      Gila bener. Perbandingan bunga dan utang pokok yang tidak adil sangat merugikan nasabah. Ini berarti nasabah harus membayar bunga per tahun lebih besar dari yang disepakati. INI ADALAH KECURANGAN.

      Sistem yang adil adalah persentase bunga dan pokok harus sama dari setiap angsuran dari tahun ke tahun. Jika perbandingannya adil, maka utang pokok yang sudah saya bayar adalah (208 / 450 ) x 210 = 97 juta. Sehingga utang pokok saya tinggal 208 - 97 = 111 juta. Berarti saya dicurangi sebanyak 150 - 111 = 39 juta selama 7 tahun. INI GILA.

      WASPADALAH. Saya dicurangi oleh perbankan. Bagaimana dengan ANDA?

      Dan ingatlah. Perbandingan antara bunga dan pokok yang tidak adil ini tidak pernah disebutkan oleh bank manapun. WASPADALAH...WASPADALAH

      Hapus
    3. Sebenarnya iya.. Waspadalah sebelum memutuskan untuk "berurusan" dengan kredit Bank. Waspada dalam arti, harus benar-benar tahu tetek bengek atau benar-benar faham dengan positif-negatifnya berurusan dengan kredit Bank. Karena.. kalo kita nggak "waspada" kita akan merasa "tertipu" seperti pengalaman KPR di atas. Padahal memang seperti itu lah, aturan, tata cara, (atau apalah) dari Bank. Makanya zaman sekarang Kepo itu perlu dan terkadang menjadi sangat penting. WASPADALAH! :))

      Hapus
  2. kataya kalo ajuin di BTN lebih mudah diterima ya, mak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut pengalaman saya, nih, mak. Dibanding sama Mandiri atau pun BNI, BTN lebih mudah, prosesnya juga cepat, selama tidak ada hal-hal, seperti yang saya tuliskan di atas. :)

      Hapus
  3. infonya lengkap nih, hehe... itu tiap wilayah harga maksimal rumah nya sama? dapet tipe berapa tu 88juta :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalo di wilayah Jawa segitu, sih, mas. Luar jawa.. *ngecek UU kemenpera* hahaha.. Ngapalin khusus wilayah Jawa aja. Tipe nya ya.. RSH gitu, sekitar 36-72 an lah..

      Hapus
  4. informasi yang bermanfaat untuk yang cari-cari rumah idaman...nice informasi admin...sukses buat blognya dan keep blogwalking

    BalasHapus

Spamming? Nope!

Send Me Your Questions Here!

edigitalife.id@gmail.com

. . . . . .