Personal Blog: Menuliskan Semua Kisah dan Ulasan tentang Gaya Hidup di Era Digital

About Me

Pinjaman Online: Teliti Sebelum Memilih

with 1 comment

Sekarang ini, menjadi orang kepo itu rasanya perlu banget biar bisa tau tentang update berbagai perkara sosial yang sedang menjadi bahasan, fenomena viral yang sedang mengudara, atau bisa dibilang, hidup di zaman yang serba digital ini kita harus paham dengan segala aspek dalam kehidupan yang sedang berlangsung. Terlebih saat ini, banyak orang dengan mudahnya berkoar di media sosial tentang ketidakadilan, tentang penipuan, dan tentang permasalahan lain yang... ternyata nggak menutup kemungkinan hal tersebut terjadi karena ketidaktahuan mereka akan basic, syarat dan ketentuan atau apalah namanya dari akar permasalahan yang sedang mereka hadapi.

Salah satu yang mengejutkan adalah isu mengenai pinjaman online yang belakangan sering saya dengar, mengenai kemudahan proses pemberkasan serta surveinya yang nggak memerlukan waktu lama untuk pencairan dananya, begitu juga isu tentang risiko yang harus dihadapi ketika perjanjian tidak berjalan semestinya, kurang pahamnya pihak peminjam akan syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh layanan pinjaman online / kreditur, juga penerapan bunga dan biaya lain yang kurang transparan dari pihak kreditur.

Tentunya bagi sebagian orang yang dalam keaadan benar-benar membutuhkan dana, pinjaman online bisa menjadi alternatif menarik karena kemudahannya dalam pengajuan yang tanpa harus melalui BI checking, bisa dilakukan secara online sehingga peminjam nggak harus wara-wiri melengkapi berkas ke kantornya pun sistem pinjaman tanpa agunan yang ditawarkan, yang akhirnya tanpa harus kroscek; apakah layanan pinjaman online itu aman atau enggak, sudah terdaftar di OJK atau belum, mereka asal mengajukan pinjaman begitu saja, tanpa tahu jika ada masalah selama proses angsuran, peminjam bisa saja dirugikan dengan tindakan "grasa-grusu" nya. Tapi memang, ya, urusan uang memang bisa menjadi sangat menakutkan ketika peribahasa "besar pasak daripada tiang" sudah melanda, bukan karena pemborosan tapi memang kebutuhan yang seakan nggak ada habisnya.

Namun, apapun alasannya, tentu kita nggak mau dong merasakan bagaimana sakitnya peribahasa "sudah jatuh tertimpa tangga" yang disebabkan oleh keteledoran dan keinginan menggebu yang sesaat. Maka dari itu, akan lebih baik apabila kita meneliti bibit, bebet, dan bobot nya lebih dulu sebelum menentukan layanan pinjaman online yang akan digunakan. Lalu apa saja yang harus diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman melalui online?

Pinjaman Online: Teliti sebelum Memilih


Keamanan Layanan
Memastikan Layanan Pinjaman Dana Online tersebut sudah terdaftar di OJK. OJK sendiri adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, serta mampu melindungi kepentingan konsumen.

Beberapa minggu lalu saya sempat membaca berita di salah satu portal berita online tentang sopir taxi yang nekat mengakhiri hidupnya, hal tersebut dikarenan yang bersangkutan merasa tertekan atas tindakan layanan pinjaman online yang menghubungi orang-orang di sekitarnya melalui telfon atau pesan pribadi dan memberitahukan kepada mereka bahwa sopir taxi tersebut memiliki hutang dan tunggakan yang harus dibayar. Dan menurut opini dari portal berita tersebut, secara nggak langsung, tindakan tersebut bisa dikatakan sebagai tindakan pencemaran nama baik, sehingga menyebabkan sopir taxi tertekan dan mengambil keputusan untuk mengakhiri hidupnya.

Nah, dengan mengetahui latar belakang sistem keamanan yang dimiliki oleh layanan pinjaman online, paling enggak kita bisa menentukan langkah kedepan apabila kita mengalami kejadian seperti yang dialami oleh sopir taxi tersebut. Misalnya dengan melaporkan tindakan yang dilakukan oleh layanan pinjaman online tersebut kepada OJK, di mana sebagai badan pengawas sektor jasa keuangan, tentunya OJK bisa mengambil langkah yang bijak dalam menangani kasus serupa.

Syarat dan Ketentuan yang Transparan
Teliti dalam memahami perjanjian piutang / perjanjian kredit merupakan hal penting yang nggak boleh diabaikan begitu saja, karena membaca saja kadang nggak cukup. Sebelum benar-benar melakukan akad kredit, ada baiknya kita menyampaikan uneg-uneg tentang poin yang belum kita pahami sepenuhnya kepada pihak kreditur. Apalagi mengenai biaya lain serta bunga yang dibebankan.

Saya pernah menulis artikel tentang cara mudah mengajukan KPR beserta syarat yang harus dipenuhi, dan dalam artikel tersebut, ada seorang pembaca yang menuliskan komentar panjang kali lebar tentang bagaimna dia merasa tertipu oleh sistem bunga yang berlaku selama proses angsuran. Saya sebagai karyawan yang bekerja di bidang properti, tentunya sedikit tau bagaimana proses akad kredit berlangsung serta bunga dan biaya lain yang dibebankan kepada peminjam itu rinciannya bagaimana /CAPSLOCK!! SEDIKIT TAU, YA.. BUKAN SEPENUHNYA PAHAM XD/ . Jadi, kalau sampai dalam proses angsuran ada dari kita yang merasa tertipu, entah "saya sudah bayar angsuran Rp. 500.000 x 12 bulan kok yang terbayar baru 4.5jt? Wah penipuan!!"  atau "saya baru telat 1 hari kok dendanya sudah mencapai sekian?! Tipu-tipu, nih!!" kemungkinan dari pihak peminjam belum begitu paham dengan keseluruhan isi dari perjanjian kredit.

Maka dari itu, membaca saja nggak cukup, karena dalam dunia kredit itu, kadang ada juga beberapa kalimat yang kita sebagai orang awam nggak ngerti penjelasan lebih detailnya bagaimana dan seperti apa, jangan sampai karena kita malu bertanya lalu pada akhirnya sesat di jalan.

Fleksibilitas Suku Bunga dan Nilai Pinjaman
Seperti yang sudah saya sebutkan di atas, salah satu keunggulan layanan pinjaman online adalah adanya penawaran pinjaman tanpa agunan/jaminan, namun nilai plus dari pinjaman yang menyertakan agunan sendiri sesuai dengan yang saya baca di salah satu situs pinjaman online di link ini;  https://www.cekaja.com/kredit/pinjaman-online/, adalah peminjam bisa mendapat suku bunga lebih ringan dengan menggunakan agunan, hal tersebut bisa dijadikan sebagai pertimbangan apabila peminjam memiliki surat-surat kendaraan ataupun rumah yang bisa dimanfaatkan. Selain itu, fleksibilitas nilai pinjaman juga bisa ditanyakan lebih dulu, biasanya kalau lewat bank resmi gitu ada selebaran yang berisi tabel pinjaman beserta angsuran yang harus dibayar tiap bulannya. Dan itu bisa dijadikan patokan atau perencanaan berapa dana yang sekiranya dibutuhkan dan kisaran angka angsuran yang sanggup dibayarkan setiap bulannya.

Baiklah, sekian sedikit postingan dadakan yang akhirnya berhasil menghidupkan kembali blog ini setelah 3 bulan lamanya mati suri!! Semoga bermanfaat!!

Salam ^^
Pinjaman Online, Teliti Sebelum Memilih





. . .

1 komentar:

Spamming? Nope!

Send Me Your Questions Here!

edigitalife.id@gmail.com

. . . . . .