Personal Blog: Menuliskan Semua Kisah dan Ulasan tentang Gaya Hidup di Era Digital

About Me

Hal yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Membeli Rumah Subsidi

with Leave a Comment
Rekomendasi Rumah Subsidi di Lamongan

Halo pembaca Blog DigitaLife.. Sebelum lanjut ke bahasan tentang apa saja yang perlu dipahami sebelum membeli rumah subsidi, saya mau mengucapkan Selamat Tahun Baru untuk kita semua..

Semoga di 365 hari kali ini, kita tidak lagi dikacaukan oleh pikiran yang berisik, tidak dibuat berantakan oleh rumitnya keadaan, selalu dipenuhi kebahagiaan, dibarengi rizki yang berkah melimpah berkepanjangan, dan senantiasa diberi kesehatan jiwa dan raga. Aamiiin...

Oke, jadi kali ini dengan niat dan tujuan ingin mengisi blog dengan lebih banyak tulisan, akhirnya saya ikut Blogger Challenge untuk mengawali tahun 2024. Tema wajib yang saya ambil sendiri adalah informasi seputar properti, alasannya tentu karena saya bingung mau ambil tema apa, mengingat selama ini blog saya kelewat lifestyle jadinya mulai dari gado-gado bahkan traktor pun masuk semua ke blog saya 😂

Alhasil, memanfaatkan pengalaman 10 tahun bekerja di bidang properti, saya akan berbagi tulisan seputar properti untuk tema wajibnya. Dan kali ini saya akan menuliskan apa saja hal yang harus dipahami sebelum membeli rumah subsidi.

Rumah Subsidi di Jombang

Apa Itu Rumah Subsidi?

Rumah subsidi adalah salah satu program dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang sedang mencari rumah dengan harga terjangkau.

Program tersebut memiliki tujuan untuk mengurangi angka backlog atau selisih antara ketersediaan unit rumah dengan kebutuhan rumah yang belum terpenuhi.

Dana bantuan yang dialokasikan ke program rumah subsidi sendiri diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau yang biasa kita kenal dengan sebutan APBN.

Kategori Rumah Subsidi

Lalu rumah seperti apa yang masuk dalam kategori rumah subsidi? Ada beberapa ketentuan dari pemerintah dalam memutuskan apakah sebuah rumah layak disebut sebagai rumah subsidi, dan.. menurut Keputusan Menteri PUPR No. 689/KPTS/M/2023, berikut adalah beberapa kategori atau spesifikasi rumah subsidi:

1. Luas Tanah dan Bangunan Rumah Subsidi

Untuk LB dan LT rumah subsidi di tempat kerja saya sendiri biasanya menggunakan type 30/60 dengan arti luas bangunan 30m² dan luas tanah 60m².

Namun untuk batasan luas tanah rumah berdasarkan kepmen PUPR di atas, rumah yang termasuk dalam kategori rumah subsidi adalah rumah dengan minimal luas tanah 60m² dan maksimal 200m².

Sementara untuk luas bangunan rumah subsidi sendiri adalah minimal 21m² dan maksimal bangunan seluas 36m².

2. Harga Jual Rumah Subsidi

Rumah subsidi memiliki harga jual berbeda di tiap wilayah. Misalnya di wilayah Jawa (kecuali JABODETABEK) dan wilayah Sumatera (kecuali Kep. Riau, Kep. Mentawai, dan Bangka Belitung), di kedua wilayah tersebut, harga rumah subsidi pada tahun 2023 adalah sebesar 162 juta dan di tahun 2024 naik menjadi 166 juta.

Dan untuk kisaran harga rumah subsidi di wilayah lain adalah mulai dari 168 juta hingga 240 juta.

Fasilitas yang ada di Perumahan Subsidi

3. Fasilitas Umum Rumah Subsidi

Kategori rumah subsidi selanjutnya adalah; harus dilengkapi dengan sarana, prasarana dan utilitas umum, seperti: jaringan air bersih, baik itu berupa PDAM atau sumber air bersih lain, jaringan listrik yang sudah terinstall di dalam rumah, jalan dan lingkungan yang bersih, drainase lingkungan, saluran air limbah, dan sarana atau tempat pembuangan sampah.

Sarana, prasarana dan utilitas umum di atas harus memenuhi fungsi bangunan serta sudah siap digunakan sebelum realisasi atau tandatangan akad kredit dilaksanakan.

Hal yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Membeli Rumah Subsidi


Nah, di atas adalah beberapa hal yang bisa menjadi patokan, apakah rumah yang akan kamu beli sudah sesuai dengan ketentuan fasilitas rumah subsidi dan bisa memanfaatkan program KPR Subsidi yang disediakan oleh pemerintah atau tidak.

Selain itu, pastikan juga rumah subsidi yang kamu beli merupakan rumah yang dibangun oleh pengembang perumahan, karena tentu semua proses izinnya sudah tervalidasi, dan proses pengajuan KPR Subsidi nya juga jadi lebih mudah dengan adanya perjanjian kerjasama antar pengembang perumahan dan bank penyedia KPR Subsidi.

Oke, sementara sampai sini dulu ya pembahasannya.. semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi kamu yang sedang berencana membeli rumah subsdidi tahun ini!


Sincerely,
Elisa
. . .

Tidak ada komentar:

Spamming? Nope!

Send Me Your Questions Here!

edigitalife.id@gmail.com

. . . . . .